Atasi Konflik Lahan di PT Lonsum , DPRD Sulsel minta Kementerian ATR Turun Ke Lokasi

Jakarta ,- Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencari solusi konflik lahan antara PT. London Sumatera Indonesia Tbk. (PT. Lonsum) dengan masyarakat adat Kajang di Kabupaten Bulukumba.

Permintaan itu disampaikan Ni’matullah saat tim aspirasi DPRD Sulsel menyambangi kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Jumat (28/6/2024). Kedatangan rombongan disambut Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR, Asnaedi.

Ni’matullah mengatakan kehadiran mereka sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat adat Kajang yang beberapa kali menyampaikan aspirasi di gedung DPRD Sulsel.

“Dengan kunjungan kerja di Kementrian Pertanahan RI saya harap ada solusi yang diberikan karena Masyarakat SulSel kerap kali menyambangi DPRD Sulsel untuk memberikan kejelasan terkait lahan itu,” kata Ni’matullah dalam keterangan tertulis, Minggu (30/6/2024).

Sementara Asnaedi menyampaikan  tiga poin utama terkait permasalahan tersebut 

mulai dari klaster pertama adanya tumpang tindih atau Overlap antara HGU dengan wilayah Masyarakat hukum adat kajang.

Selanjutnya klaster kedua yang diklaim masyarakat dan itu tidak masuk HGU berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA). Namun belum bisa dilaksanakan karena ada perbedaan persepsi antara masyarakat dengan PT. Lonsum. 

“Yang ketiga sudah ada sertifikat yang terbit di dalam HGU itu,” bebernya.

Asnaedi akan berupaya memetakan persoalan dengan turun ke lapangan untuk mengumpulkan data dan fakta yang terjadi saat ini.

“Ibu ketua juga mengharapkan persoalan lahan seluas 271 hektar ini dapat segera di selesaikan dan hak masyarakat dapat dikembalikan,” tegasnya.

Asnaedi menandaskan dalam waktu dekat ini pihaknya akan bertemu stakeholder terkait agar masalah PT Lonsum dengan masyarakat adat Kajang tidak berkepanjangan.

“Akan dilakukan pertemuan dalam waktu dekat ini dengan stakeholder terkait untuk membahas lebih lanjut agar persoalan lahan segera terselesaikan,” tandas Asnaedi.

Pos terkait

banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *