Menjelang HUT Bhayangkara ke 78, Masyarakat Menitipkan Harapannya Kepada Polri dalam Pemberantasan Judi Online

Oleh:
DR. H. Abdul Wahid. MA
(Akademisi & Muballigh Makassar)

Secara historis masalah perjudian adalah salah satu persoalan klasik yang kerap meresahkan  serta mengiringi perjalanan kehidupan umat manusia bahkan sudah ada sejak seribu empat ratus tahun  yang silam, hanya saja dari masa ke masa bentuk dan modelnya yang berubah seperti saat ini perjudian tidak hanya terjadi secara tradisional tapi sudah melalui perangkat digital (online) dan modern.

Dalam tinjauan agama Islam khususnya permasalahan judi telah ada sejak 14 abad yang silam karenanya al-Quran jauh sebelumnya telah  memerintahkan agar manusia menghindari perjudian

Wahai orang yang beriman sesungguhnya minuman keras, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan anak panah termasuk perbuatan keji dan perbuatan setan, karena itu jauhilah agar kamu beruntung (QS. An-Nisa ayat 43)

Mengingat bahaya yang ditimbulkan oleh perjudian, maka agama juga  sangat menaruh perhatian serius terhadap masalah perjudian, minuman keras dan sejenisnya.

Perjudian dapat berdampak buruk terhadap pola pikir pelakunya, tingkat stres tinggi serta produktivitas pelakunya menurun drastis,  sehingga bagi mereka yang sudah ketergantungan dengan masalah judi online jika tidak terpenuhi hasrat mereka, akan berakibat pada munculnya tindakan melawan hukum seperti pencurian, perampokan dan lain sebagainya.

Karena itu pernyataan Kapolri jenderal Sigit yang akan  menggerakkan secara maksimal  jajarannya dalam memberantas judi online adalah hal yang sangat baik dan perlu mendapat dukungan dari masyarakat,  mengingat bahwa masalah judi online saat ini sangat meresahkan publik.

Konteks ini juga menunjukkan Polri telah berupaya menerapkan konsep responsibilitas terhadap apa yang menjadi permasalahan di masyarakat. Posisi Polri dalam pemberantasan judi online akan menjadi sangat urgen bahkan menjadi garda terdepan sesuai amanah undang-undang.

Perhatian Kapolri yang begitu serius dalam penanganan judi online telah sejalan dengan perintah agama dan membawa angin segar serta kabar gembira di tengah masyarakat, sebab masalah judi online ini hampir menyasar semua usia dari generasi bangsa, kapan tidak ditangani serius maka perlahan akan merusak masa depan bangsa Indonesia.

Dari itulah masyarakat sangat menitipkan harapannya kepada Polri agar bersamaan dengan akan digelarnya peringatan HUT bhayangkara ke 78 pada 1 Juli 2024 mendatang dapat menjadi pemacu semangat jajaran Polri dalam melaksanakan tugas-tugasnya demi kemaslahatan bangsa.

Namun demikian harus disadari betul oleh masyarakat, agar kinerja Polri bisa maksimal khususnya dalam memberantas judi online maka sangat dibutuhkan partisipasi dan dukungan semua komponen bangsa, dari adanya sinergi antara Polri dan masyarakat maka kita sangat yakin judi online bisa ditangani secara maksimal.

Pos terkait

banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *